BACA dan LAWAN ... !!!

zwani.com
WEB JARINGAN
SELAMAT MEMBACA

Sabtu, 19 Juni 2010

MORAL DAN HUKUM HARUS DISATUKAN

HUKUM adalah panglima. Artinya hukum tidak bisa diatur-atur. Hukum tidak bisa dibelokkan sesuai kepentingan dan hukum harus ditegakkan tanpa melihat status sosial. Tetapi bagaimana kalau penegak hukum gampang diatur? Tentu hukum tidak tegak.

Fenomena inilah yang terjadi di negeri tercinta ini; Indonesia. Kasus Gayus Tambunan, kini ibarat bola panas yang liar. Ia bisa menyambar siapa saja. Bisa juga kasus Gayus seperti bola salju. Makin lama-makin banyak yang terlibat.

Buktinya, setelah mantan Kabareskrim Susno Duadji ''menyanyikan'' kasus Gayus, telah menyeret belasan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas para penyidik di Mabes Polri, hakim yang menangani kasus tersebut, pengacara, termasuk sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai makelar kasus.

Dari pengungkapan, penanganan sampai keputusan kasus Gayus Tambunan, sangat jelas terlihat hukum bukan sebagai panglima. Demikian pula dalam kasus Anggodo dan kriminalisasi pimpinan KPK Bibit-Chandra. Banyak yang menilai kasus tersebut sarat dengan kepentingan. Bahkan, Bibit-Chandra menilai kasus ini tak lepas dari kegigihan KPK mengungkap kasus korupsi yang melibatkan puluhan anggota DPR. Walaupun tak diungkapkan secara gamblang, tetapi keduanya menyatakan kasus tersebut dilatarbelakangi upaya memperlemah peran KPK.

Benarkah demikian? Tentu hukum dan waktulah yang membuktikan. Tetapi, sejumlah anggota DPR membantah hal tersebut. Mereka menilai tak ada hubungan sama sekali antara diadilinya anggota DPR dalam kasus korupsi dengan kasus Bibit-Chandra.

Namun apa pun yang melatarbelakanginya, kedua kasus tersebut perlu mendapat perhatian semua pihak. Jangan sampai upaya untuk melemahkan penegakan hukum, baik dikarenakan ulah mereka yang ada di internal instansi tersebut maupun mereka yang ada di luar, terus terjadi di negeri ini.

Kasus Gayus, Anggodo dan Bibit-Chandra perlu perhatian semua pihak, termasuk Presiden. Memberi perhatian tidak berarti mengintervensi. Tetapi Presiden harus mengambil langkah pembenahan dan perbaikan, sehingga hukum benar-benar menjadi panglima. Presiden juga harus melakukan penataan SDM sehingga aparat penegak hukum betul-betul adalah orang yang terbaik, bermoral dan diyakini mampu menegakkan hukum secara adil terhadap siapa pun.

Menegakkan keadilan dalam hukum merupakan tugas yang sangat berat. Sebab, seringkali terjadi penyimpangan dalam realisasi praksisnya di lapangan politik. Seringkali fakta yang telah diletakkan penyelidikan hukum bisa berubah sekejap menjadi fakta politik yang kebal hukum. Di samping juga tidak sedikit aparat penegak hukum seringkali memainkan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menjadikan hukum makin menjauh dari idealitas keadilan.

Sisi paradoksal juga dicerminkan ketika bersentuhan dengan fakta sosial di masyarakat. Seringkali hukum dibuat tidak berdaya. Kebebasan individu yang sangat kuat makin berkembang, menyesuaikan dengan arah gelombang politik.

Inilah yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Kepentingan politik dan satu aspirasi politik seringkali membuat aparat penegak hukum tak berdaya. Mereka diatur dengan alasan stabilitas keamanan dan politik. Kedua alasan tersebut (stabilitas keamanan dan politik) sering dijadikan tameng untuk mempermainkan hukum.

Padahal, hukum bukanlah membela kepentingan dan kebebasan individu, tetapi hukum harus berpijak kepada kepentingan dan keteraturan publik. Hukum sangat mengecam individu yang kebal hukum. Bahkan, individu yang demikian itulah yang harus menjadi target lembaga penegak hukum dalam merealisasikan penegakan keadilan. Karena keadilan milik semuanya, bukan memandang status dan jabatan.

Moralitas penegak keadilan adalah kata kunci untuk mengurai kusutnya hukum di Indonesia. Sebab, moralitas juga akan membangun sistem hukum itu sendiri mendekat kepada kebenaran dan keadilan, sehingga akan mendekatkan kepada idealitas hukum sebagai penegak keadilan. ( Tajuk Rencana – Bali Post, 19 Juni 2010 - http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailrubrik&kid=3&id=3883 ).

TRASNLATE:


SHARE IT:

Twitter Facebook Delicious Google Delicious Stumbleupon Delicious Technorati Reddit GoogleBuzz Buzz Myspace Yahoo Favorites More